Karawang-Beritapolri.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil amankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jl. Tuparev, Karawang Wetan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Wetan, pada Sabtu (11/1/2025).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Maulana Yusuf ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengidentifikasi tersangka berinisial I (33), yang kemudian diamankan di sebuah warung makan sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto total 132,60 gram, yang dikemas dalam beberapa plastik klip, dua timbangan digital, plastik klip kosong, dan sebuah handphone merek Infinix yang diduga digunakan untuk transaksi.
Barang bukti tersebut telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengiriman ke laboratorium untuk pengembangan penyelidikan. Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam pencarian oleh kepolisian.
Dalam penanganan kasus ini kepolisian telah mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan mendalami informasi untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Kapolres Karawang juga menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kapolres mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar terungkap. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kami yakin peredaran narkoba dapat diminimalkan," ujarnya.
Dan Keberhasilan operasi ini mencerminkan keseriusan Polres Karawang dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Hendri
0 Komentar