Karawang-Beritapolri.com || Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Barat Aiptu Amo Sumarmo, Bripka Dede Wahab dan Brigpol Indra Dwi Prasetyo sosialisasi pencegahan judi online (Judol) kepada warga Desa Wanajaya Telukjambe Barat, Karawang, Kamis (12/12/2024).
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Naufal Rachmatullah Putra Chairisda, S.Tr.K menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting guna mengingatkan masyarakat akan dampak dari judi online itu sendiri.
"Kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena hanya menimbulkan dampak negatif saja, seperti kalah taruhan, KDRT, berhutang pinjaman online (Pinjol) bahkan sampai bunuh diri akibat depresi " kata pria yang akrab disapa Naufal.
"Sosialisasi ini akan sangat berguna, apabila ditunjang dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menahan diri dari godaan bermain judi online," lanjut perwira Polri itu.
Karena itu, selaku Kapolsek, Iptu Naufal mengarahkan ketiga anggotanya tersebut, melaksanakan sosialisasi serta pencegahan dari maraknya judi online yang saat sekarang ini sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat.
Iptu Naufal juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bermain judi online. Oleh sebab itu, jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.
Hendri
0 Komentar