SERANG - Beritapolri.com || Tiga pelaku spesialis pembobol toko sembako yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang dan Kota Cilegon, berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.
Ketiganya diringkus di sekitar simpang Pal Lima, Kota Serang usai membobol toko sembako di wilayah Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Dua dari tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
Ketiga bandit jalanan yang diringkus yaitu MU (35) warga Desa Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, AI (32) warga Desa Wirana, Kecamatan Pamarayan, serta WA (38) Desa Kadu Merak, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.
"Para pelaku spesialis pembobol toko sembako ditangkap di sekitar simpang Pal Lima pada Rabu (20/11) dini hari, usai membobol toko sembako di daerah Anyer," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Selasa 26 Nopember 2024.
Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus pencurian spesialis bobol toko sembako lintas kabupaten ini bermula saat Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno yang tengah melakukan patroli rutin mencurigai kendaraan mini bus Daihatsu Grand Max B 1825 PIH yang mengangkut beras.
"Karena dicurigai sebagai pelaku kejahatan, Tim Resmob mengikuti kendaraan pelaku yang diduga akan ke daerah Pandeglang," ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Mengetahui kendaraannya ada yang mengikuti pelaku mencoba tancap gas. Namun setiba di sekitaran perempatan Pal Lima mobil pelaku berhasil dihadang petugas. Empat pelaku yang ada dalam Grand Max berusaha melarikan diri, namun tiga diantaranya berhasil diringkus.
"Tiga dari 4 pelaku berhasil diamankan ketika berupaya melarikan diri. Dua pelaku berinisial MU dan WA dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas," kata Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, kawanan penjahat spesialis pembobol toko sembako ini mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 11 kali di wilayah Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Tangerang.
"Untuk di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten ada 5 TKP di Kecamatan Kibin, Cikande, Ciruas dan Carenang. Saat ini Tim Resmob masih mengejar satu pelaku lainnya," terang Kapolres alumnus Akpol 2005.
(Sy)
0 Komentar