Respon Cepat Aduan Masyarakat, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Bubarkan Sekelompok Pemuda yang Asyik Pesta Miras

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Tim Patroli Siraju Polres Jepara Bubarkan Sekelompok Pemuda yang Asyik Pesta Miras

Polres Jepara-Beritapolri.com||Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang lagi asyik pesta minuman keras (Miras) di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini, pada Sabtu (16/11/2024) malam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, pembubaran dilakukan Tim Patroli Polres Jepara terkait adanya aduan dari masyarakat bahwa di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini sering terjadi kegiatan pesta miras.

Pesta Miras yang dilakukan oleh sekelompok pemuda ini menjadi sorotan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar maupun melalui Layanan Aduan Polres Jepara yakni WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri.

“Setelah tiba di lokasi, Tim Siraju langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan minum-minuman keras tersebut,” ujarnya.

Di dua lokasi tersebut, polisi pun menyita sembilan botol Miras berbagai merk.

"Sekelompok pemuda yang terlibat dalam pesta miras ini langsung kami didata identitas diri dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," sambung Kasihumas.

“Pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras,” papar dia.

Iptu Dwi pun mengapresiasi respons cepat dari Tim Patroli Siraju Polres Jepara dalam menindaklanjuti aduan dari warga.

“Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, dimana perbuatan tindak pidana yang biasanya terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi pelaku,” tambahnya.

Untuk itu, Kasihumas mengimbau pada warga untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas diwilayah hukum Polres Jepara seperti minum-minuman keras.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Kabupaten Jepara untuk mencegah terulangnya kegiatan negatif seperti ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum,” jelasnya.

Iptu Dwi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat.

Selain membubarkan pesta miras, tim Patroli Siraju ini juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, hal ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.

Hendri

0 Komentar