Beritapolri.com || Bupati Tanjung Jabung Barat,Drs.H. Anwar Sadat ,M.Ag. mengumumkan bahwa mulai tahun anggaran 2025 ,para peserta PPPK akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal tersebut disampaikan pada saat menyerahkan Perjanjian Kerja (PK) kepada 1.467 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 dihalaman Kantor Bupati.Sabtu(21/09)
"Semoga dengan adanya TPP, para PPPK dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan kompentensi dan keterampilan,sehingga menghasilkan kinerja yang lebih baik ," katanya.
Bupati Tanjung Jabung Barat menegaskan pentingnya optimalisasi kinerja aparatur pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Penyerahan Perjanjian Kerja ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) dilingkungan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kehadiran PPPK ini bukan hanya untuk memenuhi formasi ,tetapi jadi motor utama dalam menggerakan roda pemerintahan yang responsif ,profesional,dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas," ungkap Anwar Sadat.
Dalam kesempatan ini , Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK dan akan memberikan kontribusi positif dalam mendukung terwujudnya visi dan misi daerah .
Acara penyerahan PK PPPK tersebut turut di hadirin oleh Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat , Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan,dan Inspektur Tanjung Jabung Barat .
(**)
0 Komentar