Kota Semarang - beritapolri.com || Menanggapi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pihak Kepolisian mendukung kebebasan berpendapat dan berdemonstrasi sebagai bagian dari hak demokratis setiap warga negara. Namun, dukungan ini harus disertai dengan komitmen untuk menjaga kedamaian dan ketertiban selama aksi berlangsung, statement tersebut di sampaikan di Mapolda Jateng sesuai Pengaman unjuk rasa. Kamis ( 22/8/2024). petang
"Kepolisian mendukung kebebasan berpendapat, termasuk unjuk rasa, selama hal itu dilakukan dengan cara yang damai dan tidak mengganggu hak-hak orang lain. Demonstrasi adalah salah satu bentuk ekspresi di negara demokratis, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," ujar Kombes Pol Artanto dalam pernyataannya hari ini.
Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto juga menghimbau kepada seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban umum selama berlangsungnya unjuk rasa.
"Kami mengingatkan kepada rekan rekan, Hindari segala bentuk provokasi yang bisa merugikan semua pihak," tegasnya
Tak hanya itu, Kombes Pol Artanto juga mengajak massa untuk menjaga dan menghormati fasilitas publik selama aksi.
"Fasilitas publik adalah milik bersama, kami menghimbau agar para pendemo tidak merusak properti umum. Mari kita sampaikan aspirasi dengan cara yang positif dan tidak mencoreng pesan yang ingin disampaikan dengan tindakan destruktif," imbuhnya.
Kombes Pol Artanto menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses unjuk rasa, demi kebaikan bersama dan kelancaran aktivitas masyarakat lainnya.
(Hms)
0 Komentar