Jajaran Satreskrim Polres Cilegon olah TKP Temu Mayat Jenis Perempuan


Jajaran Satreskrim Polres Cilegon olah TKP Temu Mayat Jenis Perempuan

Cilegon - beritapolri.com || Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten oleh tempat kejadian perkara temu mayat jenis perempuan Diketahui Pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB di Kontrakan Jl. Ketumbar Kelurahan Ciwaduk RT25 / RW, 06 radiotop no 34 Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon Kota Cilegon 

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Samsul Bahri membenarkan bahwa satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon telah melakukan olah tempat kejadian perkara temu mayat jenis perempuan di Kontrakan Jl. Ketumbar Kel. Ciwaduk Rt 25 /06 radiotop no 34 Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon Kota Cilegon 

Korban atas nama LA (28) Alamat  Lingkungan. Karang Serang RT, 004 / 009RW Kelurahan Banten Kecamatan Kasemen kabupaten Serang.
 
Kronologis penemuan mayat Pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 Sekira pukul 11.00 Wib, Saudari KA (17) pulang sekolah menuju kontrakan orangtua yang bernama Saudara. RI (46). Kemudian Saudari KA (17) masuk menuju dalam kontrakan, setelah masuk kedalam rumah, Saudari KA menuju Kamar Mandi.

Setelah dari kamar mandi, Saudari  KA mencium bau tidak sedap dari dalam kamar orangtuanya. kemudian Saudari  KA Melaporkan hal tersebut kepada kakaknya yang bernama Saudari  MI  lalu Keysa menjemput Saudari MI

Ketika di cek melalui jendela kamar melalui Video HP, Saudari  KA dan Saudari MI melihat ada orang yg terkapar melalui Video yang direkam tetapi tidak jelas siapa orang yang berada di dalam vidio tersebut kemudian di dobrak oleh warga, lalu beramai ramai melihat ada mayat Mrs. X di dalam kamar tersebut. atas kejadian itu, Saudari  MI melaporkannya ke Polsek Cilegon Kota.setelah itu Tim Polsek Cilegon Kota dan Inafis menuju ke TKP.

Kemudian Polsek Cilegon beserta Inafis mengecek keberadaan Mayat tersebut, didalam kamar ditemukan 1 (buah) tas warna Hitam yang berisi 2 buah KTP atas nama LA dan LS serta 2 buah KIA (kartu identitas anak). selanjutnya mayat tersebut dibawa oleh Tim Inafis Polres Cilegon ke RSUD Cilegon untuk dilakukan Visum luar.

Menurut AKP Samsul selaku Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten bahwa kasus ini dalam tahap penyelidikan satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon.

(Ske) 

0 Komentar