Ditpolairud Polda Banten Lakukan Evakuasi 6 Nelayan yang Meninggal Dunia Di Kapal

Ditpolairud Polda Banten Lakukan Evakuasi 6 Nelayan yang Meninggal Dunia Di Kapal

Serang - beritapolri.com || Ditpolairud Polda Banten melakukan evakuasi 6 Nelayan yang meninggal dunia di Kapal, 1 Orang dalam keadaan Kritis dan 8 lainnya dalam penanganan medis. Kejadian bertempat di Perairan Merak tepatnya di Pulau Tempurung pada Minggu (04/08). 

Saat dikonfirmasi Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto menjelaskan kronologi kejadian tersebut. 

“Berawal dari adanya laporan pada pukul 00.30 Wib, Tim Patroli Ditpolairud Polda Banten mendapatkan informasi bahwa diatas Kapal KM Sri Mariana terdapat 6 Mayat dan 1 orang dalam keadaan kritis,” ujar Yunus. 

Yunus menerangkan dengan adanya informasi tersebut personel Ditpolairud langsung bergerak cepat untuk melakukan patroli dan memeriksa Kapal tersebut. 

"Selanjutnya pada pukul 05.30 Wib pada kordinat 05°52'374" S - 106°58'453" E didapati sesuai informasi awal, kemudian kapal tangkap ikan tersebut disandarkan di KMB Pelangi di perairan Pulorida," terang Yunus. 

Personel Ditpolairud langsung melakukan proses evakuasi. Jasad para korban dievakuasi dengan menggunakan kantong mayat, selanjutnya 6 Nelayan yang meninggal dunia dibawa ke RS Drajat Prawira Serang, sedangkan 9 Orang lainnya dalam keadaan sakit salah satunya kritis dievakuasi ke RS Krakatau Steel. 

  • Adapun Data Korban Meninggal Dunia:
  • 1. Abdul mujani
  • 2. Handayana alias Rohmat (tidak ada di crew list)
  • 3. Agung (tidak ada dicrew list)
  • 4. Irfan
  • 5. Agung prasetyo
  • 6. Irvan septian alias Rifki

  • Data Nelayan yang sakit:
  •     1. Rasmen
  •     2. Slamet puryanto
  •     3. Anam suryana
  •     4. Winarto
  •     5. Khaerul ikhwan
  •     6. Akmal maulana
  •     7. Dian mulyadi
  •     8. Dedi
  •     9. Edi Zaenudin

Diakhir Yunus mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian para nelayan tersebut. 

“Penyebab kematian dan sakit yang diderita korban masih menunggu hasil pemeriksaan visum dan otopsi,” tutupnya. 

(Mjn) 

0 Komentar