Anggota Polsek Kotabaru Datangi TKP Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Personil Polsek Kotabaru Datangi TKP Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Karawang - beritapolri.com || Anggota Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat yang dipimpin Pawas Ipda Amud Setiabudi, S.H. bersama anggota melaksanakan kegiatan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan di Jalur perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu.

Kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan liar tanpa palang pintu kereta api sebidang di KM 84-700 Pereweh Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten, Karawang. Kereta Api Purwojaya terlibat kecelakaan dengan kendaraan Roda dua Jenis Yamaha NMAX dengan Nomor Polisi T 6077 IO yang dikendarai oleh Rizka Meilani Raswati (28) Warga Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.

Kecelakaan terjadi pada Rabu (21/08/2024) malam pukul 19.30 WIB. Dalam Kejadian tersebut kendaraan korban mengalami rusak berat.

Benturan yang terjadi antara KA Purwojaya dari arah Cirebon menuju Jakarta dengan Motor NMAX cukup keras hingga menyebabkan motor rusak berat tak berbentuk lagi. Tidak hanya itu, motor yang dikendarai korban itu juga terseret kurang lebih terseret sekitar 500 meter.

Sementara Korban tidak mengalami Luka dikarenakan korban dapat terselamatkan oleh sdr. Dedi Sukardi (52)/Panjaga perlintasan liar Kereta Api Pereweh.

Korban dapat terselamatkan oleh sdr. Dedi setelah sebelumnya korban diingatkan untuk tidak melintas karena ada Kereta akan melintas, karena tidak mengindahkan peringatan Dedi, korban tetap menjalankan kendaraannya, pada saat di tengah rel, standar kendaraan korban tersangkut di rel sehingga kendaraan korban tidak bisa jalan, dengan sigap ditarik tangannya oleh sdr. Dedi dan korban dapat terselamatkan dan membawanya ke tempat yang aman namun kendaraan korban tidak dapat terselamatkan tertabrak kereta Api.

Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan "Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam Kejadian tadi malam, kami Himbau Kepada Masyarakat untuk berhati-hati pada saat melintasi jalur lintasan kereta api tanpa palang pintu, tengok kanan dan kiri sebelum melintas perlintasan Kereta Api dan pastikan aman untuk melintas serta mengikuti arahan penjaga perlintasan tanpa palang pintu guna terhindar dari kecelakaan Kereta Api." Ungkap Kapolsek.

(Sy)

0 Komentar