Cilegon - beritapolri.com || Pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 di Lapangan Satya Haprabu Polres Cilegon dilaksanakan kegiatan Press Confrence pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 30 Kg di Daerah Hukum Polres Cilegon.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Cilegon AKBP KEMAS INDRA NATANEGARA, S.H., S.IK., M.Si.
Walikota Cilegon H. HELLDY AGUSTIAN, S.E., S.H., M.H,Dandim 0623/Cilegon LETKOL INF ARYO PRIYOUTOMO SOEDOJO, S.IP,Wadir Ditresnarkoba Polda Banten AKBP NURIL HUDA SOFWAN, S.Ag.
Kapolres Cilegon AKBP KEMAS INDRA NATANEGARA, S.H., S.IK., M.Si.Wakapolres Cilegon KOMPOL RIFKI SEFTIRIAN YUSUF, S.IK., M.H.,Kajari Cilegon Sdri. DIANA WAHYU WIDIYANTI, S,H., M.H,Para PJU Polres Cilegon ,Kepala BNN Kota Cilegon Sdr. BOGIE SETIA PERWIRA,Ketua MUI Kota Cilegon KH. JUBAIDI AHYANI, Kasipidum Kejari Kota Cilegon Sdr. ROBBY S.H. dan Dinkes Kota Cilegon Sdri. RIRIS SINAGA
Dalam Sambutannya Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara menjelaskan bahwa
Pencegahan dan penanggulangan narkoba sebagai upaya yang sangat mendesak. diperlukan sinergi dari semua pihak pemerintah untuk berkomitmen pencegahan memberantas peredaran narkoba.
Narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), kejahatan trans national dan kejahatan terorganisir yang sangat berbahaya bagi umat manusia.
Masalah kejahatan peredaran narkoba ini merupakan kejadian yang sangat serius yang perlu disikapi dengan tepat pula, dengan melakukan berbagai upaya penanggulangan dan pencegahan bersama dengan memantapkan kerjasama dan kerja keras semua lapisan masyarakat juga stakeholder"tegas Kemas.
Polres Cilegon Polda Banten pada tanggal 12 Juli 2024 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 Kg di Pelabuhan Merak, kita ketahui bersama Cilegon sebagai jalur keluar masuk pulau Jawa dan Dumatera sangat rawan peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.
Pemusnahan barang bukti sekaligus untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh penyidik. pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu juga untuk memberikan motivasi kepada anggota untuk lebih banyak lagi mengungkap tindak pidana narkotika, Ujarnya.
Estimasi nilai ekonomis dari barang bukti yang dimusnahkan sekarang apabila beredar di masyarakat diperkirakan mencapai nilai sebesar Rp. 30 Miliar. barang bukti yang dimusnahkan setara menyelamatkan 2500 jiwa rakyat indonesia dari narkoba.
Polri sangat berkomitmen ntuk pemberantasan narkoba, untuk itu Polres Cilegon meminta dukungan semua pihak untuk mewujudkan Indonesia bersih dari peredaran narkoba."pungkasnya.
Ditempat yang sama Walikota Cilegon . HELLDY AGUSTIAN, S.E., S.H., M.H mengemukakan atas nama pemerintahan Kota Cilegon sangat mengapresiasi atas adanya ungkap kasus Narkoba yang telah dilakukan oleh Polres Cilegon.
Kita ketahui Kota Cilegon merupakan pintu gerbang pulau jawa, dimana kasus narkoba sangat banyak terjadi di Kota Cilegon.
Kami pemerintah Kota Cilegon sangat mendukung dengan adanya gerakan anti narkoba, dimana belum lama kemarin kita juga telah melakukan pelantikan Ketua serta Kepengurusan Gerakan Anti Narkoba.
Semoga kedepan Polres Cilegon dan stakeholder terkait dapat terus memberantas Narkoba."ujarnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu oleh Forkopimda Kota Cilegon dan tamu undangan lainnya.
Pemusnahan BB Narkoba tersebut menggunakan alat Insinirator yang berada pada mobil milik BNN Pusat.
Insinirator merupakan alat untuk membakar limbah dengan menggunakan teknologi pembakaran suhu tertentu (1.000 s.d 1.400 ° Celcius.
(Sk)
0 Komentar