Imbauan Kamseltibcarlantas! Satlantas Polres Karawang On Air melalui Radio Sturada 89,4 FM

Imbauan Kamseltibcarlantas! Satlantas Polres Karawang On Air melalui Radio Sturada 89,4 FM

Polres Karawang - beritapolri.com || Satlantas Polres Karawang bersama Taruna Akpol menggelar Talk Show tentang imbauan Kamseltibcarlantas di Radio Sturada 89,4 FM Karawang, Senin (8/7/2024).

Talk Show yang dipandu oleh penyiar Radio Sturada 89,4 FM, Egy Aryanti merupakan upaya kepolisian dalam mensosialisasikan Kamseltibcarlantas serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono., SH., MM., CHRA menjelaskan, dengan mematuhi peraturan lalu lintas, diharapkan dapat menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain ketika di jalan raya.

"Kepolisian terus mengupayakan agar para pengendara tetap mengutamakan dan memperhatikan keselamatan dalam berkendara," pesan Lucky.

Seperti yang diketahui, bahwa kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pengendara yang melanggar rambu-rambu karena tergesa-gesa hendak sampai di tujuan, tidak memakai helm saat berkendara, tidak sabaran akan situasi di jalan dan lain sebagainya.

Kasat Lantas berpesan, "Jangan sampai karena kecerobohan kita, maka dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,"

"Khususnya bagi pengendara yang melintasi perlintasan kereta api. Kesabaran adalah salah satu cara yang sangat penting untuk keselamatan dalam berkendara," ungkap Lucky.

Perwira Polri itu juga mengimbau kepada para orang tua, agar sebaiknya tidak mengizinkan anak-anak anda mengendarai motor ataupun sepeda listrik demi keselamatan mereka di jalan. Sayangi anak-anak kita.

Pasalnya, Lucky menyebutkan, hal itu bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan, sekaligus agar masyarakat lebih memahami tujuan dari pelaksanaan Sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kasat Lantas menandaskan, "kami berharap kepada masyarakat supaya berperan aktif dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya, serta mengerti aturan dan pentingnya keselamatan dan kelancaran di jalan raya.

(Mjn)

0 Komentar