Cilegon - beritapolri.com || Unit Reskrim Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten datangi TKP penemuan mayat yang terjadi Pada hari Senin Tanggal 24 Juni 2024 Sekitar jam 21:30 Wib di Belakang Lapas Kelas IA Cilegon Lingkungan Krotek RT. 01 RW. 02 Kelurahan Kalitimbang Kecamatan Cibeber kota Cilegon.
Kapolres Cilegon Polda Banten melalui Kasihumas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan menjelaskan bahwa Pada hari Selasa Tanggal 11 Juni 2024 sekira Jam 20:00 WIB korban keluar rumah, sehingga untuk keluarga korban sudah berusaha mencari korban selama 14 hari dan pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024, saksi Saudara Alim (anak korban) sekitar jam 17.00 WIB menerima informasi dari Saudara Gholib selaku Ketua RT.001/002, telah menemukan ciri2 pakaian korban yang digunakan berupa sarung,
kemudian sekira jam 20.30 WIB, saksi Saudara Alim (Anak Korban) bersama Saudara Sain (ketua RT.03), Saudara. Gholib (Ketua RT 01), Saudara Nasrullah (Ketua RT 04) mendatangi lokasi ditemukannya korban tepatnya dikebun belakang Lapas Kls IA Cilegon RT.001/RW.002,
sesampainya di TKP Saudara Alim melihat sarung dan jenazah, setelah itu Saudara Alim meyakini bahwa sarung tersebut benar milik almarhumah Ibunya Setelah itu saksi Saudara Alim anak Kandung Dari Korban Melaporkan kepada Ketua RT.003 Saudara Sain dan langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalitimbang Kecamatan Cibeber kota Cilegon.
Selanjutnya Personil Polsek Cibeber dan unit Reskrim Polsek Cibeber Polres Cilegon Mendatangi TKP dan Kordinasi dengan Inafis (identifikasi) Sat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten.
Identitas Korban
Nama : Mastuni
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat tgl lahir : Serang 13-05-1949
umur : 75 Tahun
Alamat : Link karotek RT 04/ RW 02 Kel Kaltimbang Kecamatan Cibeber
Kemudian Jenazah dibawa Ke RSUD Cilegon Oleh Inafis Sat Reskrim Polres Cilegon Guna Kepentingan Otopsi."tutupnya.
(Arip)
0 Komentar