Cilegon - beritapolri.com || Banyaknya pemudik yang menuju Merak tanpa membeli tiket terlebih dahulu, akan tetapi pada saat mengantri tiket telah habis terjual sampai tanggal 8 April 2024, maka untuk pemudik yang sudah terlanjur mengantri akan tetap dilayani, hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim pada saat Doorstop di Gedung Sosoro Terminal Eksekutif Pelabuhan Merak pada Sabtu (06/04) sekitar pukul 23.50 Wib.
Kapolda Banten menyatakan bahwa dari hasil evaluasi dengan pihak ASDP, para pemudik yang sudah mengantri namun tidak mendapatkan tiket akan tetap dilayani. "Dengan banyaknya pemudik yang telah mengantri namun belum membeli tiket terlebih dahulu karena tiket telah habis terjual, kami bersama pemerintah daerah pihak ASDP dan pengelola pelabuhan sepakat memberikan kebijakan bahwa pemudik yang sudah mengantri baik di area buffer zone yang belum membeli tiket, kita berikan pelayanan penjualan tiket secara manual akan tetapi keberangkatannya tidak melalui pelabuhan merak melainkan akan diarahkan melalui Pelabuhan Ciwandan," ujarnya.
Nantinya pemudik yang tidak memiliki tiket akan diarahkan oleh personel Polri yang bertugas baik diarea buffer zone pintu tol merak atas untuk dialihkan menuju Pelabuhan Ciwandan.
Kapolda mengimbau kepada pemudik agar membeli tiket terlebih dahulu sebelum menuju pelabuhan Merak. "Kepada para pemudik yang masih dirumah dan belum melakukan perjalanan ke merak hari ini serta belum memiliki tiket sebaiknya jangan dulu ke pelabuhan merak sebelum mendapatkan tiket," tutup Kapolda Banten.
(Mjn)
0 Komentar