Polda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 |
Serang - beritapolri.com || Sambut Pemilu 2024, Polda Banten Hadiri Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawasan Pemiluhan Umum Tahun 2024 di Hotel Le Dian pada Selasa (02/01).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal menjelaskan tentang pentingnya peran stakeholder dalam menjaga kondusifitas dan keamanan dalam tahapan Pemilu 2024. "Dalam menjaga kondusifitas dan ke amanan dalam tahapan Pemilu 2024 Bawaslu harus bekerja sama dengan Stakeholder untuk bisa melakukan pengawasan dan penegakan hukum pada seluruh tahapan Pemilu sesuai dengan asas dan prinsip-prinsip Pemilu sesuai dengan tupoksinya masing-masing" jelas Ali.
Sementara itu Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten AKBP Mirodin menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk mengawal proses Pemilu yang adil dan berkualitas. “Dalam tahapan Pemilu kolaborasi antar instansi merupakan hal yang sangat penting untuk mengawal proses berjalannya Pemilu dengan adil dan berkualitas,” ujarnya
Selanjutnya Mirodin menyampaikan sesuai dengan tupoksinya Polda Banten akan menekan angka tindak Pidana Pemilu di wilayah Banten. "Sesuai dengan tugas dan fungsi Kepolisian Daerah Banten akan berupaya menekan angka tindak Pidana Pemilu di wilayah Banten, yang akan efektif terlaksana apabila tersedianya regulasi penanganan pelanggaran yang didesain secara efektif untuk menghadirkan Sentra Gakkumdu dalam sistem penegakan hukum Pemilu,” ujarnya.
Diakhir Mirodin meyakini bahwa dinamika pelaksanaan pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar. “Saya meyakini bahwa dinamika pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar aman dan tertib berbekal pengalaman Pemilu sebelumnya kami yakin dapat menekan berbagai pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu di Wilayah Banten,” tutupnya.
(Mjn)
0 Komentar