Respon Cepat Unit Resmob Polsek Jatiuwung Terima Laporan Aduan Masyarakat Dan Datangi Toko Yang Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G

Respon Cepat Unit Resmob Polsek Jatiuwung Terima Laporan Aduan Masyarakat  Dan Datangi Toko Yang Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G

Respon Cepat Unit Resmob Polsek Jatiuwung Terima Laporan Aduan Masyarakat  Dan Datangi Toko Yang Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G 

Kota Tangerang - beritapolri.com || Respon cepat dilakukan oleh anggota Unit Resmob Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota mendatangi sebuah toko kosmetik yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar.

Toko yang berada di jalan Industri Raya II Desa Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kotamadya Tangerang tersebut, di kabarkan telah mengedarkan obat keras keras daftar G jenis Eximer / Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinkes dan BPOM.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperoleh dari laporan aduan masyarakat,  anggota personel opsnal unit Resmob Polsek Jatiuwung Polres Metro Kota Tangerang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Prapto, S.H., didampingi oleh Panit Opsnal Resmob Aiptu Imam Santoso langsung mendatangi Toko / Kios yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras daftar G tersebut. 

Namun sesampainya di lokasi yang dilaporkan, anggota  personel tim opsnal unit Resmob Polsek Jatiuwung mendapati Toko / Kios tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak ada aktivitas, diduga informasi tersebut telah bocor.

Dalam kesempatannya, Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono, S.E.dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Polsek Jatiuwung akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah Polsek Jatiuwung.

"Kami (Kapolsek), akan selalu merespon cepat setiap aduan dari masyarakat, disampaikan juga oleh beliau, bahwa pada saat anggota mendatangi toko yang di informasikan mengedarkan obat keras jenis Eximer dan. Tramadol anggota mendapati toko tersebut tertutup dan tidak ada aktivitas. " Jelas Kapolsek.Jum'at (22/12/23).

Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono, S.E., juga berpesan apabila ada gangguan Kamtibmas di Wilayah Polsek Jatiuwung masyarakat jangan segan - segan memberikan informasi karena peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

"Mari kita sama -sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusip di wilayah hukum Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota. Apalagi saat ini menjelang menghadapi datangnya Natal dan Tahun baru 2023/2024 dan menjelang pemilu 2024." tutup Kapolsek Kompol Donni Bagus Wibisono.


(Red) 

0 Komentar